Sinergi Kemenkumham dan Dinas PMD Dukcapil Riau, Bahas Program Peacemaker Training 2025

Sinergi Kemenkumham dan Dinas PMD Dukcapil Riau, Bahas Program Peacemaker Training 2025

Redaksi
Wednesday

 


PEKANBARU — Dalam rangka pelaksanaan seleksi daerah Peacemaker Training 2025 tingkat provinsi, Plt Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Riau yang diwakili oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Dina Rasmalita, melakukan koordinasi program pembinaan hukum ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan, dan Catatan Sipil (PMD Dukcapil) Provinsi Riau.


Kedatangan tim Kanwil Kemenkumham Riau, yang terdiri dari para penyuluh hukum dan pengelola bantuan hukum, disambut baik oleh Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas PMDDukcapil Provinsi Riau.


Dalam pertemuan tersebut, dibahas rencana pelaksanaan seleksi daerah Peacemaker Training 2025 tingkat Provinsi Riau yang dijadwalkan berlangsung pada rentang waktu 12–18 Juli 2025. Seleksi ini akan diikuti oleh 14 kepala desa/lurah yang telah disaring dari kabupaten/kota.


Dina Rasmalita juga menyampaikan pentingnya sinergi dalam pengembangan Pos Bantuan Hukum di desa.


“Saat ini jumlah desa di Provinsi Riau mencapai 1.591 desa. Kita berharap ke depan akan ada penambahan jumlah Posbakum Desa untuk memperluas akses keadilan bagi masyarakat,” ungkapnya, Selasa (1/7/2025).


Ia menjelaskan Peacemaker Justice Award (PJA) merupakan penghargaan nasional dari Kemenkumham RI yang diberikan kepada kepala desa atau lurah yang aktif dan inovatif dalam menyelesaikan konflik hukum di masyarakat secara damai (non-litigasi), serta berbasis pada prinsip keadilan restoratif.


"Tujuan utama dari program ini adalah memberikan apresiasi kepada pemimpin lokal yang menjadi peacemaker dengan integritas tinggi, memperkuat peran Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di desa/kelurahan sebagai sarana mediasi dan konsultasi hukum,"ujarnya.


Kemudian terangnya, untuk menyediakan pelatihan Peacemaker Training untuk meningkatkan pengetahuan hukum dan keterampilan resolusi konflik bagi para kepala desa dan lurah.


Menanggapi hal tersebut, Kabid Pemerintahan Desa Dinas PMDDukcapil menyampaikan harapannya agar dilakukan sosialisasi atau bimbingan teknis (Bimtek) kepada Dinas PMD di kabupaten/kota.


"Hal ini bertujuan agar seluruh jajaran memiliki pemahaman yang utuh terhadap program Posbakum maupun program pembinaan hukum lainnya yang tengah digagas oleh Kemenkumham,"terangnya.


Ia menjelaskan, koordinasi ini menjadi langkah awal strategis dalam memperkuat kolaborasi antarinstansi untuk mendorong penyelesaian konflik secara damai, memperluas layanan bantuan hukum, dan mengangkat peran aktif pemimpin desa dalam menjaga ketertiban sosial dan keadilan di tengah masyarakat.

 


| News Populer