![]() |
ilustrasi |
PEKANBARU - Kasus peredaran narkotika di Provinsi Riau masih sangat mengkhawatirkan. Tak tanggung-tanggung, pihak kepolisian berhasil mengungkap kasus dalam jumlah besar dalam beberapa hari terakhir di beberapa tempat, mulai dari berkilogram sabu-sabu hingga ratusan pil ekstasi.
Diketahui sebelumnya pihak penegak hukum menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 2.003 gram di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Jumat (3/10/2025) sore.
Pada hari yang sama, Jumat (3/10/2025), Tim Subdirektorat I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi. Sebanyak tiga orang kurir ditangkap dengan barang bukti berupa 1,3 kilogram sabu dan 923 butir pil ekstasi.
Ketiga tersangka berinisial RNL (28) dan TA (31), yang merupakan pria, serta seorang wanita berinisial DSA (38). Mereka diamankan di area basement salah satu mal di Jalan Teuku Umar, Kota Pekanbaru.
Lalu pada Sabtu (4/10/2025) malam, Petugas Aviation Security (Avsec) bersama personel Lanud Roesmin Nurjadin (RSN) kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru. Barang bukti sabu seberat hampir 1 kilogram diamankan dari koper milik seorang calon penumpang.
Atas pencapaian pengungkapan kasus narkoba tersebut, Ketua DPRD Riau, Kaderismanto menyampaikan apresiasi kepada pihak berwajib. Akan tetapi Kaderismanto mengingatkan peredaran barang haram itu harus dilakukan pencegahan.
Kaderismanto mengatakan, pemerintah daerah bersama instansi terkait perlu melakukan pencegahan dini. Pencegahan dapat dilakukan dengan sosialisasi kepada masyarakat.
"BNN mungkin bersama DPRD, pemerintah provinsi dan juga stakeholder terkait bisa bekerja sama dalam melakukan pencegahan dini, seperti sosialisasi kepada masyarakat, menyampaikan bahaya narkoba, kerugian materil atau ekonomi yang diakibatkan narkoba, serta kerugian jasmani dan rohani serta kerugian lainnya," kata Kaderismanto, Rabu (8/10/2025).
Oleh sebab itu dirinya mengajak agar sama-sama melakukan pencegahan itu. Ia juga berharap ada pemetaan wilayah di Provinsi Riau oleh BNN terkait peredaran narkoba tersebut.
Dikatakannya, dalam upaya pencegahan Narkoba pihak BNN dan instansi pemerintah lainnya juga bisa melibatkan DPRD dalam hal sosialisasi. Mereka bisa berkolaborasi dalam kegiatan reses maupun Sosialisasi Perda (Sosper) DPRD Riau.
(Sumber : MCR).