![]() |
| Menteri Haji dan Umrah (Menhaj), Mochammad Irfan Yusuf atau Gus Irfan, saat ditemui di Jakarta, Rabu (14/1/2026). Foto: Hanif Hawari/detikcom |
Jakarta - Dilansir dari detik.com, Menteri Haji dan Umrah (Menhaj), Mochammad Irfan Yusuf atau Gus Irfan, memberikan peringatan keras kepada seluruh jajarannya dalam mengelola dana haji tahun 1447 H/2026 M. Gus Irfan mengharamkan para petugas mengambil keuntungan pribadi dari uang jemaah.
"Saya tekankan kepada tim yang berangkat, jangan ada pemikiran mendapatkan satu rupiah pun dari apa yang kita kerjakan, baik di Indonesia maupun di Arab Saudi," tegas Gus Irfan dalam acara Penguatan Tata Kelola dan Penyerahan Anggaran Operasional Haji di Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Gus Irfan mengingatkan bahwa dana haji adalah dana umat yang harus dikelola dengan transparansi penuh. Orientasi utama kementerian, kata dia, adalah murni untuk kemaslahatan para jemaah.
Bukan tanpa alasan Gus Irfan bersikap keras. Ia memaparkan bahwa nilai perputaran uang dalam penyelenggaraan haji setiap tahunnya sangat fantastis, yakni menyentuh angka Rp 18 triliun. Angka sebesar itu menuntut tanggung jawab moral yang besar.
"Kita tahu perputaran uang haji sangat besar, sekitar Rp 18 sekian triliun. Pertanggungjawabannya bukan hanya di dunia, tetapi juga di akhirat," tuturnya.
Ia meminta agar setiap rupiah yang dikeluarkan harus tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan operasional jemaah. "Pengelolaan dana umat harus dikelola sebaik-baiknya, serapi-rapinya," tambah Gus Irfan.
Untuk membentengi dana tersebut dari praktik penyelewengan, Gus Irfan sudah menyiapkan "penjaga". Ia memberikan kewenangan penuh kepada Inspektorat Jenderal (Irjen) serta Direktorat Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah untuk melakukan penegakan hukum.
"Saya berikan kewenangan penuh kepada Irjen dan Ditjen Pengendalian untuk melakukan penegakan hukum jika diperlukan," tegasnya.
Gus Irfan memastikan tidak akan ada kompromi bagi siapa pun yang berani bermain-main dengan jabatan maupun anggaran haji. Langkah ini diambil demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi yang baru dipimpinnya tersebut. (Sumber : detik.com) .

Komentar