![]() |
Ilustrasi |
PEKANBARU — Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau mencatat tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Riau pada Maret 2025 berada di angka 0,307, atau masih tergolong dalam kategori rendah.
Statistisi Ahli Madya BPS Riau, Meita Komalasari, menjelaskan bahwa angka ini naik tipis 0,001 poin dibandingkan September 2024 yang sebesar 0,306, namun tidak berubah dibandingkan dengan Maret 2024.
“Meski mengalami sedikit kenaikan, secara umum ketimpangan pengeluaran masyarakat Riau masih berada pada kategori rendah,” ujar Meita dalam paparan resmi di Pekanbaru, Jumat (25/7/2025).
Dari sisi wilayah, Gini Ratio di perkotaan tercatat sebesar 0,345 pada Maret 2025. Angka ini naik dibandingkan dengan September 2024 yang sebesar 0,333, namun stabil jika dibandingkan dengan Maret 2024.
Sementara itu, di perdesaan, Gini Ratio justru menurun dari 0,271 pada September 2024 menjadi 0,267 pada Maret 2025—angka yang sama seperti Maret tahun sebelumnya.
“Secara umum, ketimpangan di wilayah perdesaan lebih rendah dan cenderung membaik. Sementara di wilayah perkotaan perlu mendapat perhatian karena terjadi kenaikan ketimpangan dibandingkan enam bulan sebelumnya,” jelas Meita.
BPS juga merilis ukuran ketimpangan berdasarkan standar Bank Dunia, yang menghitung distribusi pengeluaran pada kelompok 40 persen penduduk terbawah. Hasilnya, pada Maret 2025 tercatat sebesar 22,32 persen, meningkat dibandingkan September 2024 (22,25 persen) dan Maret 2024 (22,27 persen).
"Dengan angka tersebut, Riau tetap berada dalam kategori ketimpangan rendah, karena berada di atas batas 17 persen," jelasnya.
Jika dirinci, distribusi pengeluaran di perkotaan sebesar 20,80 persen dan di perdesaan sebesar 23,84 persen. Keduanya tetap masuk dalam kategori ketimpangan rendah, berdasarkan klasifikasi Bank Dunia.
Meita juga memaparkan tren jangka panjang Gini Ratio Provinsi Riau sejak 2020. Fluktuasi sempat terjadi, di mana sempat turun dari Maret hingga September 2020, lalu naik pada 2021, kembali turun pada 2022, dan kembali naik di Maret 2023. Penurunan kembali tercatat hingga September 2024, sebelum sedikit naik kembali di Maret 2025.
Sementara itu, jika dibandingkan dengan provinsi lain, Riau termasuk daerah dengan ketimpangan yang rendah. Pada Maret 2025, DKI Jakarta mencatat Gini Ratio tertinggi di Indonesia sebesar 0,441, diikuti oleh DI Yogyakarta (0,426), dan Jawa Barat (0,416).
Adapun provinsi dengan Gini Ratio terendah adalah Kepulauan Bangka Belitung, dengan angka 0,222. Secara nasional, Gini Ratio Indonesia tercatat sebesar 0,375.
"Dengan hasil ini, BPS berharap pemerintah daerah terus mendorong kebijakan yang mampu menjaga bahkan menurunkan tingkat ketimpangan pengeluaran, khususnya di kawasan perkotaan yang mulai menunjukkan kecenderungan meningkat," tandasnya.