PEKANBARU — Dalam upaya memperkuat sinergi antar lembaga dalam peningkatan kualitas pelayanan publik, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Riau, Rudy Hendra Pakpahan, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Febri Mujiono, melakukan audiensi ke Kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau, Rabu (6/8/2025).
Kunjungan ini disambut langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau, Bambang Pratama. Pertemuan tersebut bertujuan untuk mempererat kolaborasi dalam hal pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya yang berkaitan dengan tugas dan fungsi Kemenkumham.
Kakanwil Kemenkumham Riau menyampaikan kesiapan institusinya untuk dievaluasi, dikoreksi, dan menerima masukan dari Ombudsman.
Menurutnya, hal ini merupakan bagian dari komitmen dalam upaya perbaikan berkelanjutan atas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat.
“Kami memandang Ombudsman sebagai mitra strategis. Pengawasan yang konstruktif menjadi bagian penting dalam memastikan pelayanan publik yang kami berikan bersifat adaptif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ungkap Rudy Hendra Pakpahan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau, Bambang Pratama, memberikan apresiasi atas inisiatif audiensi dari Kemenkumham Riau.
Ia menegaskan pentingnya membangun ekosistem pelayanan publik yang sehat melalui keterbukaan dan pengawasan lintas lembaga.
“Langkah proaktif seperti ini sangat kami apresiasi. Sinergi antarlembaga sangat diperlukan untuk membangun tata kelola pelayanan publik yang berkualitas dan berintegritas. Ombudsman siap memberikan pandangan objektif terhadap pelaksanaan standar layanan yang ada,” jelas Bambang.
Selain berdiskusi tentang pengawasan layanan, kedua pihak juga menjajaki potensi kerja sama dalam bentuk pelatihan, pendampingan teknis, hingga berbagi informasi mengenai pengaduan publik yang relevan.
"Hal ini diharapkan dapat menciptakan pelayanan hukum yang semakin profesional dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,"tutupnya. (MCR).